KBRN, Jakarta: Ketum Asosiasi Pembangunan Sosial Indonesia (Akedimisi UGM) Nurhadi menyebut, bahwa fenomena judi online merupakan sebuah fenomena yang baru dalam masyarakat. Dalam hal ini masyarakat Indonesia masih belum bisa memahami seluk beluk pro-kontra dengan memisahkan perbuatan judi dengan akibat.
“Karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum paham akan masalah ini. Masyarakat kita banyak yang gagap,” menurutnya, Ketidaktahuan masyarakat dalam menggunakan teknologi kemudian menjadi sumber edukasi untuk memberikan perangkat hukum, dan pengawasan.
Ia menjelaskan, bahwa pemberantasan judi sudah ada sejak dahulu, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kampanye yang terus di gaungkan oleh beberapa pihak. Namun, Nurhadi mengatakan, adanya tantangan baru saat judi masuk ke ranah online.
“Mudahnya terkoneksi dengan digital menjadi masalah baru lagi bagi kami. Padahal masalahnya sama, namun masyarakat Indonesia masih belum paham soal ini,” kata Nurhadi dalam wawancara bersapa Pro 3 RRI, Rabu (12/4/2025).
Selain pemberantasan judi online bazoka yang telah dilakukan, peningkatan awareness tentang pemahaman digital perlu ditingkatkan. Kurangnya literasi digital dalam kemasyarakatan juga menjadi penyebab utama judi online masih marak terjadi.
Menyalahkan satu pihak bukan menjadi salah satu jalan keluar untuk menghentikan penyebaran judi online. “Karena sekarang eranya kolaborasi, jadi kita tidak bisa menyalahkan salah satu dari mereka,” ucapnya.
Menurut Nurhadi, pemerintah harus mempunyai kewajiban yang serius, upaya untuk menghentikan terjadinya penyebaran judi online yang kian meluas. Adanya improvisasi untuk menyadarkan pemerintah dalam hal ini.
Meskipun judi online bazokabet sedang maraknya terjadi di Indonesia, namun pihaknya masih belum menampilkan presentase data masyarakat yang terlibat dengan judi online. “Untuk hal ini kami masih terus berupaya untuk menampilkan data jumlah masyarakat yang terlibat judi online,” ujarnya.
Tidak hanya dari sektor pemerintah dan peran masyarakat untuk menghentikan kasus penyebaran judi online, dari sisi internal juga harus dikembangkan. Memanfaatkan kekuatan dari dalam juga bisa menurunkan keinginan untuk bermain judi.
Lebih lanjut, selain dari sektor pemerintah dan peran masyarakat. Penggunaan digital untuk hal positif juga bisa menurunkan kecanduan judi online BAZOKABET.